Dalam kajian ekonomi internasional, ada salah satu konsep yang dikenal dengan istilah trilema ekonomi atau trilema Mundell-Fleming.
Konsep ini juga sering dinamai segitiga ketidakmungkinan (the impossible trinity).
Pada tulisan kali ini, kita akan belajar tentang konsep trilema Mundell-Fleming.
Jadi pada periode 1960’an, Robert Alexander Mundell (1932 – 2021) dan John Marcus Fleming (1911 – 1976) mengembangkan konsep ekonomi, dari model ekonomi tertutup ala mazhab Keynesian yang menitikberatkan pada tingkat suku bunga (interest rate) dan output, menjadi model ekonomi terbuka, dengan menambahkan faktor ketiga, yakni mobilitas modal (capital mobility).
Konsep
inilah yang kemudian dikenal dengan istilah trilema Mundell-Fleming.
Model ini
menunjukkan hubungan jangka pendek antara tiga aspek kebijakan, yakni nilai
tukar mata uang (exchange rate), tingkat suku bunga (interest rate),
serta output.
Adapun
manifestasi dari kebijakan-kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:
·
Kebijakan
terkait nilai tukar dilakukan dengan menjaga nilai tukar mata uang domestik di
level konstan terhadap mata uang asing (fixed exchange rate). Tujuannya
untuk meningkatkan volume perdagangan dan investasi.
·
Kebijakan
terkait mobilitas modal dilaksanakan dengan membebaskan aliran modal
masuk-keluar tanpa hambatan (free capital mobility). Tujuannya untuk
meningkatkan investasi secara global.
·
Kebijakan
terkait suku bunga adalah berupa independensi otoritas moneter, artinya bank
sentral memiliki kuasa untuk menentukan tingkat suku bunga (flexible interest
rate), dengan tujuan menjaga tingkat inflasi.
Studi menerangkan jika negara (sebagai pemegang otoritas ekonomi) tidak akan mampu melakukan tiga kebijakan diatas secara simultan.
Dengan kata lain, negara harus memilih
maksimal dua dari tiga kebijakan tersebut.
Dalam hal
ini, jika negara memilih kebijakan fixed exchange rate dan free
capital mobilty, maka tidak akan mungkin melakukan kebijakan moneter yang
independen.
Apabila
negara memilih kebijakan free capital mobility dan independensi bank
sentral, maka tidak mungkin disaat bersamaan menganut kebijakan fixed exchange rate.
Jika yang
dipilih adalah fixed exchange rate dan independensi bank sentral, maka
mobilitas modal secara bebas tidak mungkin terjadi.
Nah, untuk
sampai pada pemahaman diatas, kita perlu mempelajari penelitian awal yang
mendasarinya, seperti terangkum berikut ini.
Dalam studi
awal, terdapat beberapa asumsi yang digunakan.
Salah satunya
adalah munculnya mobilitas modal, saat negara tidak bisa menjaga tingkat
suku bunga domestik (dibandingkan dengan tingkat suku bunga global). Hal ini
berkaitan erat dengan hubungan finansial antar negara.
Asumsi berikutnya, posisi satu negara yang terlalu kecil untuk bisa memengaruhi tingkat
suku bunga negara lain, apalagi pada skala global.
Terkait
dengan kebijakan ekonomi, studi menegaskan jika kebijakan moneter hanya
sebatas pembelian surat berharga melalui operasi pasar.
Sementara
kebijakan fiskal dilakukan melalui peningkatan belanja pemerintah (government
spending), melalui skema pembiayaan publik (public debt).
Berikut
penjelasan dari studi tersebut:
Kondisi
pada rezim nilai tukar mengambang (floating exchange rate).
Di rezim
ini, bank sentral tidak mengintervensi kebijakan dengan mematok tingkat suku
bunga di level tertentu.
Jadi
kebijakan moneter yang diambil adalah melalui pembelian surat berharga domestik.
Ini akan berdampak
pada peningkatan cadangan kekayaan bank, kemudian memicu ekspansi kredit, serta
memberi tekanan pada tingkat suku bunga.
Suku bunga
yang tertekan akan memicu pelarian modal keluar negeri (capital outflow).
Pada
gilirannya, hal ini menimbulkan tekanan pada nilai tukar.
Namun,
depresiasi nilai tukar justru akan menstimulasi neraca perdagangan
(menghasilkan surplus) melalui multiplier effect, mulai dari peningkatan
penghasilan hingga ketersediaan lapangan kerja.
Dari kondisi
tersebut, terciptalah ekuilibrium baru, yakni saat penghasilan meningkat, lalu diikuti
dengan peningkatan konsumsi.
Seiring
dengan peningkatan penghasilan, tabungan (saving) dan pajak (taxes)
juga akan meningkat.
Dari sini
bisa dilihat jika kebijakan moneter memberi dampak kuat pada level income
serta ketersediaan lapangan kerja.
Hanya saja,
kebijakan yang diambil bukan dengan menahan tingkat suku bunga, melainkan
timbul karena adanya depresiasi nilai tukar serta capital outflow.
Artinya,
nilai tukar mata uang’lah yang menjadi instrumen kuat untuk stabilisasi ekonomi
pada rezim nilai tukar mengambang.
Berikutnya
dari kebijakan fiskal, misalnya pemerintah melakukan pinjaman untuk belanja (govement
spending).
Hal ini
memicu peningkatan permintaan barang dan kebutuhan akan uang.
Kecuali ada
perubahan money supply dan tingkat suku bunga, maka besaran income
tidak akan berubah; karena income tidak berubah, maka tabungan dan
pajak juga tidak berubah.
Artinya,
kebijakan fiskal tidak bermanfaat untuk menjaga stabilitas domestik, ketika
nilai tukar dibiarkan mengambang dan money supply berada dalam level
konstan.
Kondisi
pada rezim nilai tukar tetap (fixed exchange rate).
Pada rezim
ini, otoritas moneter mengintervensi pasar melalui transaksi pembelian mata
uang asing dan aset likuid lain, pada harga yang sudah ditetapkan.
Katakanlah
bank sentral membeli surat berharga, sehingga menekan tingkat suku bunga.
Hal ini akan
berdampak negatif pada neraca pembayaran.
Oleh karena
itu, bank sentral akan berupaya menjual kembali valuta asing dan membeli mata uang
domestik, sampai titik dimana money supply kembali ke level semula.
Artinya,
kebijakan moneter pada rezim fixed exchange rate hanya sekedar melakukan
transaksi jual/beli valuta asing dan mata uang domestik.
Untuk
kebijakan fiskal, misalnya pemerintah meningkatkan belanja melalui pembiayaan
publik.
Tindakan ini
akan berakibat pada besaran income, peningkatan tabungan dan pajak,
serta impor.
Apabila
peningkatan pajak lebih rendah daripada belanja pemerintah, maka untuk
mengimbanginya, pemerintah menjual surat berharga di level yang sama dengan
defisit anggaran.
Surat
berharga ini kemudian diserap oleh sektor swasta, yang nilainya setara dengan
peningkatan tabungan.
Setelah itu
terbentuklah ekuilibrium pasar barang dan pasar modal.
Namun
sebelum ekuilibrium terwujud, permintaan uang akan meningkat, mengikuti
peningkatan income.
Nah, untuk
menjaga likuiditas, sektor swasta harus menjual surat berharga (yang sebelumnya
telah diserap), sehingga menekan tingkat suku bunga, sekaligus menarik
investasi asing (capital inflow).
Untuk
mengimbangi hal tersebut, bank sentral melakukan intervensi melalui pembelian
valuta asing dan menambah money supply (untuk memenuhi peningkatan
permintaan uang).
Kesimpulan
studi.
Ada beberapa
poin penting yang menjadi kesimpulan dari penelitian tersebut:
Kebijakan
moneter tidak memberi dampak ekonomi pada rezim fixed exchange rate,
sementara kebijakan fiskal tidak memberi pengaruh pada rezim floating
exchange rate.
Sebaliknya, kebijakan fiskal membawa dampak kuat di rezim fixed exchange rate, dan kebijakan moneter berimplikasi kuat di rezim floating exchange rate (Mundell, Robert A. Capital Mobility and Stabilization Policy under Fixed and Flexible Exchange Rates. The Canadian Journal of Economics and Political Science, Vol 29, No. 4, Nov, 1963 (pp. 475-485)).
Sebagai penutup,
model trilema Mundell-Fleming setidaknya telah memberikan kontribusi penting dalam
sejarah ilmu ekonomi, yang semula tertutup dan sederhana menjadi ekonomi terbuka; walaupun untuk situasi dan perkembangan dunia yang makin modern saat ini, bisa jadi konsep tersebut
layak diteliti kembali relevansinya. *
ARTIKEL TERKAIT:
Konsep Ekonomi Alfred Marshall
Konsep Ekonomi David Ricardo
Pokok Pemikiran Ekonomi Jean-Baptiste Say
Pokok Pikiran Adam Smith dalam The Wealth of Nations

Tidak ada komentar:
Posting Komentar