coba

23 Januari 2026

Mengenal Konsep Trilema Mundell-Fleming

Dalam kajian ekonomi internasional, ada salah satu konsep yang dikenal dengan istilah trilema ekonomi atau trilema Mundell-Fleming. 

Konsep ini juga sering dinamai segitiga ketidakmungkinan (the impossible trinity).

Pada tulisan kali ini, kita akan belajar tentang konsep trilema Mundell-Fleming.

Model Trilema Mundell-Fleming (www.ajarekonomi.com)

Jadi pada periode 1960’an, Robert Alexander Mundell (1932 – 2021) dan John Marcus Fleming (1911 – 1976) mengembangkan konsep ekonomi, dari model ekonomi tertutup ala mazhab Keynesian yang menitikberatkan pada tingkat suku bunga (interest rate) dan output, menjadi model ekonomi terbuka, dengan menambahkan faktor ketiga, yakni mobilitas modal (capital mobility).

Konsep inilah yang kemudian dikenal dengan istilah trilema Mundell-Fleming.

Model ini menunjukkan hubungan jangka pendek antara tiga aspek kebijakan, yakni nilai tukar mata uang (exchange rate), tingkat suku bunga (interest rate), serta output.

Adapun manifestasi dari kebijakan-kebijakan tersebut adalah sebagai berikut:

·        Kebijakan terkait nilai tukar dilakukan dengan menjaga nilai tukar mata uang domestik di level konstan terhadap mata uang asing (fixed exchange rate). Tujuannya untuk meningkatkan volume perdagangan dan investasi.

·        Kebijakan terkait mobilitas modal dilaksanakan dengan membebaskan aliran modal masuk-keluar tanpa hambatan (free capital mobility). Tujuannya untuk meningkatkan investasi secara global.

·        Kebijakan terkait suku bunga adalah berupa independensi otoritas moneter, artinya bank sentral memiliki kuasa untuk menentukan tingkat suku bunga (flexible interest rate), dengan tujuan menjaga tingkat inflasi.

Studi menerangkan jika negara (sebagai pemegang otoritas ekonomi) tidak akan mampu melakukan tiga kebijakan diatas secara simultan. 

Dengan kata lain, negara harus memilih maksimal dua dari tiga kebijakan tersebut.

Dalam hal ini, jika negara memilih kebijakan fixed exchange rate dan free capital mobilty, maka tidak akan mungkin melakukan kebijakan moneter yang independen.

Apabila negara memilih kebijakan free capital mobility dan independensi bank sentral, maka tidak mungkin disaat bersamaan menganut kebijakan fixed exchange rate.

Jika yang dipilih adalah fixed exchange rate dan independensi bank sentral, maka mobilitas modal secara bebas tidak mungkin terjadi.

Nah, untuk sampai pada pemahaman diatas, kita perlu mempelajari penelitian awal yang mendasarinya, seperti terangkum berikut ini.

Dalam studi awal, terdapat beberapa asumsi yang digunakan.

Salah satunya adalah munculnya mobilitas modal, saat negara tidak bisa menjaga tingkat suku bunga domestik (dibandingkan dengan tingkat suku bunga global). Hal ini berkaitan erat dengan hubungan finansial antar negara.

Asumsi berikutnya, posisi satu negara yang terlalu kecil untuk bisa memengaruhi tingkat suku bunga negara lain, apalagi pada skala global.

Terkait dengan kebijakan ekonomi, studi menegaskan jika kebijakan moneter hanya sebatas pembelian surat berharga melalui operasi pasar.

Sementara kebijakan fiskal dilakukan melalui peningkatan belanja pemerintah (government spending), melalui skema pembiayaan publik (public debt).

Berikut penjelasan dari studi tersebut:

Kondisi pada rezim nilai tukar mengambang (floating exchange rate).

Di rezim ini, bank sentral tidak mengintervensi kebijakan dengan mematok tingkat suku bunga di level tertentu.

Jadi kebijakan moneter yang diambil adalah melalui pembelian surat berharga domestik.

Ini akan berdampak pada peningkatan cadangan kekayaan bank, kemudian memicu ekspansi kredit, serta memberi tekanan pada tingkat suku bunga.

Suku bunga yang tertekan akan memicu pelarian modal keluar negeri (capital outflow).

Pada gilirannya, hal ini menimbulkan tekanan pada nilai tukar.

Namun, depresiasi nilai tukar justru akan menstimulasi neraca perdagangan (menghasilkan surplus) melalui multiplier effect, mulai dari peningkatan penghasilan hingga ketersediaan lapangan kerja.

Dari kondisi tersebut, terciptalah ekuilibrium baru, yakni saat penghasilan meningkat, lalu diikuti dengan peningkatan konsumsi.

Seiring dengan peningkatan penghasilan, tabungan (saving) dan pajak (taxes) juga akan meningkat.

Dari sini bisa dilihat jika kebijakan moneter memberi dampak kuat pada level income serta ketersediaan lapangan kerja.

Hanya saja, kebijakan yang diambil bukan dengan menahan tingkat suku bunga, melainkan timbul karena adanya depresiasi nilai tukar serta capital outflow.

Artinya, nilai tukar mata uang’lah yang menjadi instrumen kuat untuk stabilisasi ekonomi pada rezim nilai tukar mengambang.

Berikutnya dari kebijakan fiskal, misalnya pemerintah melakukan pinjaman untuk belanja (govement spending).

Hal ini memicu peningkatan permintaan barang dan kebutuhan akan uang.

Kecuali ada perubahan money supply dan tingkat suku bunga, maka besaran income tidak akan berubah; karena income tidak berubah, maka tabungan dan pajak juga tidak berubah.

Artinya, kebijakan fiskal tidak bermanfaat untuk menjaga stabilitas domestik, ketika nilai tukar dibiarkan mengambang dan money supply berada dalam level konstan.

Kondisi pada rezim nilai tukar tetap (fixed exchange rate).

Pada rezim ini, otoritas moneter mengintervensi pasar melalui transaksi pembelian mata uang asing dan aset likuid lain, pada harga yang sudah ditetapkan.

Katakanlah bank sentral membeli surat berharga, sehingga menekan tingkat suku bunga.

Hal ini akan berdampak negatif pada neraca pembayaran.

Oleh karena itu, bank sentral akan berupaya menjual kembali valuta asing dan membeli mata uang domestik, sampai titik dimana money supply kembali ke level semula.

Artinya, kebijakan moneter pada rezim fixed exchange rate hanya sekedar melakukan transaksi jual/beli valuta asing dan mata uang domestik.

Untuk kebijakan fiskal, misalnya pemerintah meningkatkan belanja melalui pembiayaan publik.

Tindakan ini akan berakibat pada besaran income, peningkatan tabungan dan pajak, serta impor.

Apabila peningkatan pajak lebih rendah daripada belanja pemerintah, maka untuk mengimbanginya, pemerintah menjual surat berharga di level yang sama dengan defisit anggaran.

Surat berharga ini kemudian diserap oleh sektor swasta, yang nilainya setara dengan peningkatan tabungan.

Setelah itu terbentuklah ekuilibrium pasar barang dan pasar modal.

Namun sebelum ekuilibrium terwujud, permintaan uang akan meningkat, mengikuti peningkatan income.

Nah, untuk menjaga likuiditas, sektor swasta harus menjual surat berharga (yang sebelumnya telah diserap), sehingga menekan tingkat suku bunga, sekaligus menarik investasi asing (capital inflow).

Untuk mengimbangi hal tersebut, bank sentral melakukan intervensi melalui pembelian valuta asing dan menambah money supply (untuk memenuhi peningkatan permintaan uang).

Kesimpulan studi.

Ada beberapa poin penting yang menjadi kesimpulan dari penelitian tersebut:

Kebijakan moneter tidak memberi dampak ekonomi pada rezim fixed exchange rate, sementara kebijakan fiskal tidak memberi pengaruh pada rezim floating exchange rate.

Sebaliknya, kebijakan fiskal membawa dampak kuat di rezim fixed exchange rate, dan kebijakan moneter berimplikasi kuat di rezim floating exchange rate (Mundell, Robert A. Capital Mobility and Stabilization Policy under Fixed and Flexible Exchange Rates. The Canadian Journal of Economics and Political Science, Vol 29, No. 4, Nov, 1963 (pp. 475-485)). 

Sebagai penutup, model trilema Mundell-Fleming setidaknya telah memberikan kontribusi penting dalam sejarah ilmu ekonomi, yang semula tertutup dan sederhana menjadi ekonomi terbuka; walaupun untuk situasi dan perkembangan dunia yang makin modern saat ini, bisa jadi konsep tersebut layak diteliti kembali relevansinya. *


ARTIKEL TERKAIT:
Konsep Ekonomi Alfred Marshall
Konsep Ekonomi David Ricardo
Pokok Pemikiran Ekonomi Jean-Baptiste Say
Pokok Pikiran Adam Smith dalam The Wealth of Nations


Tidak ada komentar:

Posting Komentar