Selamat Datang MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)

Dunia saat ini sedang menuju era baru, yakni terintegrasinya wilayah-wilayah negara menjadi satu kekuatan regional yang mendasarkan diri pada kerjasama yang saling menguntungkan, baik dibidang ekonomi, kebudayaan, maupun pariwisata. Tak terkecuali dengan Indonesia, yang pada akhir 2015 akan memulai kerjasama regional dengan beberapa negara tetangga.

Selamat Datang MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
Ya, kita sedang membicarakan ASEAN Economic Community (AEC) atau lebih dikenal dengan nama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Artikel kali ini dimaksudkan untuk memahami dasar dan tujuan pembentukan MEA.

Dalam materi yang termuat pada ASEAN Economic Community Blueprint (2008), dijelaskan bahwa MEA adalah realisasi atas tujuan besar, yakni terintegrasinya ekonomi ASEAN seperti yang tertuang dalam visi ASEAN 2020 (Vision 2020).



Pemimpin-pemimpin ASEAN meyakini bahwa terciptanya pasar bersama ASEAN akan mampu membuat roda perekonomian regional menjadi dinamis dan kompetitif, sehingga sanggup bersaing secara global.

Kerjasama antar negara ini juga merambah ke pembangunan sumber daya manusia dengan memperhitungkan kualitas dan profesionalitas. Selain itu ada juga kesepakatan dalam rangka kesesuaian kebijakan finansial dan makroekonomi, peningkatan infrastruktur, dan konektivitas dalam komunikasi.

Disamping itu terdapat pula kerjasama perdagangan dengan mengembangkan transaksi elektronik (e-commerce), mengintegrasikan sektor industri lintas wilayah, serta menumbuhkan usaha-usaha baru disektor privat.

Adapun karakter utama dari MEA antara lain sebagai berikut:
  • pasar tunggal dan basis produksi. 
  • wilayah ekonomi yang kompetitif. 
  • wilayah dengan pembangunan ekonomi yang seimbang.
  • wilayah yang terintegrasi penuh dalam perekonomian global.

Pasar tunggal dan basis produksi diwujudkan dengan kebijakan meniadakan hambatan (zero-barrier) terhadap aliran barang (product-flow), aliran jasa (service-flow), investasi, modal, dan tenaga kerja terampil.

Sementara itu, wilayah ekonomi yang kompetitif menyangkut kompetisi yang sehat diantara anggotanya. Selain itu ditekankan juga adanya perlindungan terhadap konsumen, perlindungan hak atas kekayaan intelektual, dan pembangunan infrastruktur. Ada pula ketentuan mengenai regulasi perpajakan, yakni berupa persetujuan penghindaran pajak berganda (double taxation treaties), serta aturan e-commerce.

Pembangunan ekonomi yang seimbang berkaitan dengan dinamika dan persaingan industri kecil dan menengah. Pembangunan tersebut diwujudkan melalui upaya memajukan industri kecil dan menengah, meliputi peningkatan terhadap akses ke informasi, akses ke pasar, kemampuan sumberdaya manusia, teknologi, serta modal.

Lebih lanjut, integrasi dalam perekonomian global diupayakan dengan peningkatan koordinasi dan pendekatan yang disetujui bersama mengenai posisi ASEAN dalam perekonomian global dan regional. Yang tidak kalah penting adalah partisipasi ASEAN dalam jaringan kerjasama global.

Dengan mencermati semua unsur yang dikemukakan diatas, tentunya kerjasama ini akan saling memperkokoh posisi setiap anggota ASEAN dalam berkompetisi, baik dilevel regional maupun global.

Akan tetapi, mengingat setiap negara memiliki ketentuan-ketentuan sendiri mengenai aturan investasi, aturan ketenagakerjaan, serta aturan perpajakan dan tarif, tentunya akan dibutuhkan penyesuaian-penyesuaian yang tidak mudah diimplementasikan.

Namun apapun kondisinya, MEA sudah didepan mata, sehingga tidak ada jalan lain bagi setiap negara anggota untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menjawab tantangannya. **



ARTIKEL TERKAIT :
Peluang dan Tantangan ASEAN Dalam Perekonomian Global
Menyimak KTT ASEAN ke-27: Our People, Our Community, Our Vision
Seputar KTT APEC 2015
Indonesia, Sambutlah MEA!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar