Upaya Memelihara Kelestarian Tanah (Land Conservation)

Tanah merupakan unsur penting kehidupan; menjadi penopang hidup sekaligus tempat tumbuh dan berkembang berbagai spesies.

Kelestarian Tanah (Land Conservation)
Sayangnya, eksistensi tanah yang makin menyusut menjadi persoalan besar bagi keberlangsungan hidup.

Di wilayah perkotaan contohnya, sebagian besar tanah beralih fungsi menjadi bangunan, kantor, dan jalan raya. Berkurangnya ruang terbuka hijau juga menimbulkan dampak negatif yang serius.

Sementara di pedesaan, luas lahan yang sebelumnya dimanfaatkan untuk pertanian produktif juga mengalami nasib serupa; beralih fungsi menjadi pabrik, gudang, atau perumahan.



Pada artikel ini kita akan mempelajari dampak kerusakan tanah, serta upaya yang diperlukan untuk memelihara kelestarian tanah.

1. DATA TERKAIT SUMBERDAYA TANAH.

BPS (Badan Pusat Statistik) Indonesia menyatakan adanya penurunan produksi padi secara nasional pada 2014 jika dibandingkan tahun sebelumnya, dari 71.28 juta ton menjadi 70.83 juta ton.

Penurunan diperkirakan terjadi karena berkurangnya lahan pertanian, akibat terjadi alih fungsi lahan yang mencapai 41,612 hektar lahan produktif (www.cnnindonesia.com. Pemerintah Tambah Luas Sawah 700 Ribu Hektare Tahun Ini, Selasa 07 April 2015).

Sementara di China, Kementerian Pertanian (the Ministry of Agriculture of the People’s Republic of China) menyebutkan total lahan pertanian di negara itu sekitar 130.04 juta hektar pada 2006.

Namun demikian, sejak 1978 lahan pertanian mengalami penurunan rata-rata sebanyak 0.14 juta hektar setiap tahunnya (www.english.agri.gov.cn. Agricultural Resources, dikutip pada Rabu, 20 Juli 2016).

Sedangkan di Amerika Serikat, data menyebutkan pada periode 2000-2013, lahan pertanian turun dari 2.16 juta hektar menjadi 2.10 juta hektar (www.statistica.com. U.S. Agriculture - Statistics and Facts, dikutip pada Rabu, 20 Juli 2016)).

Data lain menyebutkan hampir dua miliar hektar tanah mengalami degradasi (land degradation) akibat aktivitas manusia, dimana  pada setiap tahunnya tak kurang dari 20 juta hektar tanah pertanian mengalami penurunan produksi atau berubah fungsi menjadi bangunan (the UN General Assembly. United Nations Millennium Declaration, 8th Plenary Meeting, 8 September, 2000).

Sementara di Afrika dan Asia, terdapat sekitar 60% lahan yang terdampak degradasi, sedangkan di Eropa ada sekitar 11%, dan di Amerika Utara sekitar 8%, yang mengalami masalah serupa; fakta ini menggambarkan bahwa degradasi tanah merupakan masalah global yang serius.

Adapun degradasi tanah bisa terjadi karena aktivitas pembalakan hutan, pembakaran lahan, peng-asam-an pada tanah, serta kontaminasi zat sisa industri.

Data-data diatas menunjukkan bahwa penurunan jumlah lahan produktif tidak saja berakibat buruk pada fungsi tanah, namun juga menurunkan produktivitas tanah.

Selain karena faktor manusia, kerusakan tanah juga terjadi akibat erosi (land erosion). Erosi tanah terjadi secara alami akibat faktor alam, seperti angin atau air (misalnya saat terjadi angin topan, banjir, gempa bumi).

Ketika tanah mengalami erosi, akibatnya adalah:
  • menurunnya produktivitas tanah, terutama dalam memberi nutrisi pada tumbuh-tumbuhan.
  • menurunnya kuantitas dan kualitas air yang tersimpan dalam tanah.
  • menurunnya kualitas tanah itu sendiri.

2. PENTINGNYA PEMAHAMAN FUNGSI TANAH.

Untuk menjawab persoalan-persoalan diatas, diperlukan pemahaman akan pentingnya fungsi tanah, yaitu:
  • sebagai wadah penampung air hujan.
  • sarana mencegah bencana banjir, sarana rekreasi dan kebutuhan sosial, serta perlindungan sumber kekayaan hayati.
  • menjaga keberlangsungan sektor pertanian dan perhutanan, sehingga tetap menghasilkan produksi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
(Arnold, A. For the Sake of Water: Land Conservation and Watershed Protection, Sustain: A Journal of Environment and Sustainability, 2006).

Adapun FAO menekankan pentingnya fungsi dan peran tanah bagi lingkungan hidup, serta perlunya memelihara dan mengelola tanah secara bijak.

Dalam konferensi FAO (the 39th Session of the FAO Conference), di Roma, Italia, pada 6 - 13 Juni 2015, disepakati revisi atas kesepakatan yang tertuang dalam the World Soil Charter, yang memuat pentingnya memelihara kelestarian tanah dan langkah implementasinya.

Salah satu persetujuan tersebut menegaskan bahwa tanah merupakan unsur utama kehidupan di bumi, dan bahwa pengelolaan tanah menjadi elemen dasar bagi kelangsungan hidup dalam jangka panjang.

Terdapat prinsip penting dalam upaya perlindungan dan pemeliharaan tanah, diantaranya:
  • tanah merupakan pusat tumbuhnya makanan bagi kehidupan. Dengan demikian, pemeliharaan sumberdaya tanah sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan pangan, air, serta sumberdaya enegi lainnya.
  • sumberdaya tanah terbentuk dari proses yang memakan waktu lama dan berbeda di setiap ekosistem. Oleh karena itu, upaya pemeliharaan sumberdaya tanah harus memperhitungkan karakteristik tanah serta tipe pemanfaatannya.
  • pengelolaan sumberdaya tanah yang berkesinambungan merupakan kunci untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam jangka panjang; sehingga sangat penting untuk menyeimbangkan antara pemanfaatan dan pemeliharaan.
  • degradasi tanah mengurangi fungsi dan kemampuan tanah dalam menunjang ekosistem kehidupan; maka diperlukan pencegahan agar kerusakan tanah tidak terjadi, dan segera dilakukan rehabilitasi pada tanah yang telah mengalami kerusakan.
(www.fao.org. New World Soil Charter, June, 2015, dikutip pada Rabu, 20 Juli 2016).

3. IMPLEMENTASI PEMELIHARAN DAN PERLINDUNGAN TANAH.

Berikut praktik pemeliharaan sekaligus perlindungan tanah yang diimplementasikan di beberapa wilayah:
  • untuk lahan sawah dan ladang dilakukan metode rotasi tanaman, caranya dengan menanam jenis tumbuhan tertentu secara berurutan dalam satu tahun. Adapun tujuannya untuk mengurangi erosi tanah, sekaligus memenuhi variasi kebutuhan konsumsi masyarakat.
  • pengelolaan sisa tanaman dengan memanfaatkan bagian tanaman yang tidak dipakai setelah panen, misalnya untuk diolah menjadi pupuk atau produk ramah lingkungan (tas, kerajinan tangan, dan sebagainya).
  • selain sistem rotasi, pada lahan persawahan bisa diterapkan sistem pengolahan secara miring (sistem terasering), terutama pada kontur tanah yang tidak rata atau berbukit-bukit; tujuannya untuk mengurangi kemungkinan terjadinya erosi tanah.
  • penanaman tumbuhan pelindung. Beberapa jenis tanaman memiliki akar kuat, sehingga mampu melindungi tanah dan kandungan mineral didalamnya .
  • untuk tanah/lahan hutan, diupayakan pencegahan kerusakan hutan dan lahan, termasuk dari kebakaran, pembakaran, serta penebangan liar.
  • untuk lahan perkotaan, dilakukan penyediaan ruang terbuka hijau dan tanah lapang, yang berfungsi sebagai penyimpan cadangan air serta pencegahan terhadap bencana banjir dan polusi udara.
(dirangkum dari berbagai sumber).

Sebagai penutup, menyadari pentingnya sumberdaya tanah sebagai unsur utama kehidupan, maka memelihara kelestarian dan fungsi tanah menjadi suatu keharusan. **



ARTIKEL TERKAIT :
Saat Pencemaran Udara Mempengaruhi Kehidupan Manusia
Masalah Ketersediaan Sumber Air Bersih (Fresh-Water Resources) sebagai Penopang Kehidupan
Memahami Penyebab Bencana Kekeringan dan Dampaknya bagi Kehidupan
Melawan Efek Negatif Asap Rokok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar