Mengenal Konsep Ekonomi Berbasis Kreativitas (Creative-based Economy), Kekuatan Ide yang Bernilai Tinggi

Dimasa depan, ekonomi berbasis kreativitas/ekonomi kreatif (creative-based economy/creative economy) diyakini akan menjadi kunci keberhasilan pertumbuhan ekonomi global. Tanda-tanda itu sudah mulai terlihat dari semakin maraknya industri berskala kecil maupun besar yang bekerja berdasar pada konsep kreativitas. Apalagi dukungan teknologi yang semakin canggih dan keberadaan jaringan internet yang mempermudah interkoneksi antar waktu-antar wilayah. Artikel ini akan menyajikan ulasan tentang konsep creative-based economy atau ekonomi berbasis kreativitas.

Creative-based Economy, Kekuatan Ide yang Bernilai Tinggi
Creative-based economy (beberapa literatur menggunakan istilah creative economy), muncul sebagai buah dari penerapan konsep ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy).

Secara umum, ekonomi berbasis kreativitas digambarkan sebagai muara aktivitas-aktivitas dan eksperimen-eksperimen kreatif, penciptaan kelompok-kelompok kreatif dalam suatu lingkungan, serta kerjasama dari beragam bentuk inovasi.



Ekonomi kreatif membentuk habitat tertentu dimana proses kreatif mengalami akselerasi dan termanifestasi dalam bentuk output produksi. Lingkungan-lingkungan ini biasa disebut dengan istilah cluster economy.

Beberapa penelitian menyebutkan bahwa istilah creative economy pertama kali diperkenalkan oleh John Howkins. Dalam salah satu studinya, Howkins menggambarkan creative economy sebagai transaksi dari produk-produk kreatif, baik barang maupun jasa, yang dihasilkan dari kreativitas dan memiliki nilai ekonomis (Howkins, John, The Creative Economy: How People Make Money From Ideas, 2001).

Howkins juga menggarisbawahi industri-industri tertentu yang bisa diklasifikasikan sebagai industri kreatif, mulai dari industri seni hingga industri yang terkait dengan pengetahuan dan teknologi. Selain itu, ia pun menyatakan bahwa perkembangan ekonomi kreatif juga diukur dari alat ukur yang digunakan dalam ekonomi maupun manajemen, seperti permintaan, harga, profit, angka tenaga kerja, output, serta tingkat produktivitas.

Sementara the United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) mengungkapkan bahwa dalam konsep creative economy terdapat beberapa kriteria, antara lain:
  • Creative economy mampu menghasilkan income, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mempromosikan keterbukaan sosial dan pembangunan kebudayaan dan manusia.
  • Ekonomi kreatif mampu menumbuhkan jalinan interaksi antara aspek ekonomi-sosial-budaya dengan teknologi dan kekayaan intelektual.
  • Creative economy merupakan penerapan aktivitas ekonomi yang didasari oleh ilmu pengetahuan (knowledge-based economy).
  • Ekonomi kreatif menjadi tempat berkembangnya inovasi dan aktivitas pengambilan keputusan yang bersifat multidimensional.
  • Jantung dari ekonomi kreatif adalah industri kreatif (creative industries).
(UNCTAD. Creative Economy: A Feasible Develoment Option, 2010).

Lebih jauh, UNCTAD menyebutkan beberapa karakter khusus dari industri kreatif (creative industries), yakni:
  • merupakan rangkaian karya, produksi, dan distribusi barang dan/atau jasa yang menggunakan kreativitas dan modal intelektual sebagai input utama.
  • merupakan rangkaian aktivitas berbasis pengetahuan, menitikberatkan pada nilai (value) dan cita-rasa (art), dan secara potensial mampu mendatangkan manfaat ekonomi, baik dari hasil perdagangan maupun dari dihasilkannya hak atas kekayaan intelektual (intellectual-property right).
  • merupakan perpaduan antara produk berwujud (tangible products) dan kreativitas atau layanan artistik (intagible products) yang bernilai ekonomi.
  • melingkupi semua aspek dalam sektor industri, jasa, dan manufaktur.
  • dalam dunia perdagangan, industri kreatif disebut sebagai sektor dinamis (dynamic sector).

Selain itu UNCTAD mengklasifikasikan industri kreatif menjadi empat jenis kategori yang saling terkait. Perlu dicatat bahwa pembagian kategori ini semata-mata untuk memudahkan penentuan inti usaha (core business) dari industri-industri yang ada.

Industri Heritage (Heritage Industries). Industri kreatif dalam kategori ini berfokus pada segala bentuk seni dan budaya, termasuk kesenian tradisional, festival budaya, serta cagar budaya seperti museum, perpustakaan, situs purbakala, dan sebagainya.

Industri Kesenian (Art Industries).
Pada dasarnya industri dalam kategori ini berkaitan dengan karya-cipta manusia yang terwujud dalam sebuah substansi, seperti kesenian visual (visual arts) misalnya lukisan dan fotografi, serta pertunjukan kesenian (performing arts) seperti pertunjukan musik, tarian, dan opera.

Industri Media (Media Industries). Merupakan industri yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan bagi konsumen, antara lain berupa media massa, buku, koran, film, radio, dan publikasi lainnya.

Industri Fungsional (Functional Industries). Industri ini bergerak berdasarkan permintaan pasar (market demand) yang selalu berkembang, dan lebih berfokus pada layanan konsumen. Contoh industri dalam kategori ini adalah desain interior, fashion, perhiasan, video games, periklanan, dan jasa lainnya.

Pada akhirnya, ketika ide melahirkan kreativitas, dan kreativitas termanifestasi dalam bentuk inovasi dan penemuan-penemuan baru, produk dan jasa yang bernilai ekonomi, praktik bisnis yang efisien, pengambilan keputuasan yang cepat dan akurat, pemasaran yang efektif, serta perekomian yang terbuka dan berdaya saing, disanalah konsep creative-based economy/creative economy (ekonomi berbasis kreativitas/ekonomi kreatif) terwujud nyata. **



ARTIKEL TERKAIT :
Peran dan Tantangan Industri FinTech (Financial Technology) dalam Perekonomian
Peranan Sektor Pariwisata (Travel and Tourism) dalam Pembangunan Ekonomi
Menyoroti Perkembangan Industri Ritel (Retail Industry) di Era Digitalisasi
Memahami Konsep Ekonomi Digital (Digital Economy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar