Seputar Terbentuknya Bank Dunia (The World Bank)

Selain menjadi awal terbentuknya the International Monetary Fund (IMF), pertemuan di Bretton Woods pada Juli 1944 telah menghasilkan kesepakatan untuk mendirikan institusi yang bertugas mempromosikan pembangunan ekonomi jangka panjang, serta mengupayakan pengentasan kemiskinan melalui bantuan teknis dan finansial, terutama pada sektor publik, seperti pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan.

Seputar Terbentuknya Bank Dunia (The World Bank)
Berdasarkan maksud tersebut, dibentuklah Bank Dunia atau the World Bank (catatan: pada awalnya institusi ini bernama the International Bank for Reconstruction and Development/IBRD, saat ini IBRD menjadi salah satu badan dalam Bank Dunia).

Tujuan awal didirikannya Bank Dunia adalah untuk membangun perekonomian kawasan Eropa melalui pemberian dana investasi pada pembangunan.



Tak jauh berbeda dengan IMF, donatur utama lembaga multi negara ini adalah Amerika Serikat, Kanada, Perancis, Jerman, dan Inggris; dengan Amerika Serikat sebagai donatur terbesar.

Dalam perkembangannya, Bank Dunia mengalami beberapa kali penyesuaian organisasi.

Hingga saat ini Bank Dunia memiliki lima sub-organisasi, yakni:
  • the International Bank for Reconstruction and Development (IBRD).
  • the International Development Association (IDA).
  • the International Finance Corporation (IFC).
  • the Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA).
  • the International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

Masing-masing sub-organisasi tersebut memiliki fungsi dan tugasnya sendiri.

IBRD dan IDA berfokus pada pemberian fasilitas pinjaman lunak dan pengawasan kebijakan publik. Dalam hal ini, IBRD bertugas membantu negara-negara berkembang melalui pemberian pinjaman lunak untuk meningkatkan perekonomian di sektor riil.

Sementara IDA menyediakan pinjaman tanpa bunga bagi negara-negara yang masuk dalam kategori miskin (dari perspektif angka pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita).

Sedangkan IFC, MIGA, dan ICSID lebih menitikberatkan pada sektor swasta (private sector), yakni menyediakan dana bantuan, layanan asuransi, serta jasa penyelesaian masalah di sektor swasta.

Di sini, IFC memberi bantuan berupa dana investasi serta layanan konsultasi, terutama pada sektor bisnis. MIGA bertugas mendorong investasi melalui foreign direct investment (FDI) di negara-negara berkembang, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan.

Sementara ICSID menyediakan fasilitas internasional dalam penyelesaian sengketa terkair investasi (www.worldbank.org. About the World Bank, dikutip pada Kamis, 07 April 2016).

Adapun aturan dasar Bank Dunia menyatakan bahwa setiap negara yang ingin bergabung dalam lembaga ini harus terlebih dahulu menjadi anggota IMF. Dengan kata lain, anggota Bank Dunia secara otomatis adalah anggota IMF.

Sementara dalam penentuan hak suara, Bank Dunia mengenal sistem kuota dan hak suara (vote).

Seperti halnya IMF, hak keanggotaan didasarkan pada skala ekonomi, posisi neraca perdagangan, serta besarnya dana yang disetorkan pada Bank Dunia.

Lebih lanjut, Bank Dunia juga menghadapi masalah ketidaksetaraan dalam pemberian hak pada masing-masing anggota. Negara-negara kecil dan negara-negara berkembang berada pada posisi yang lebih lemah dan tidak bisa berpartisipasi aktif dalam setiap pengambilan keputusan.

Sebagai gambaran, pada awal berdirinya the World Bank, Amerika serikat menyumbang sekitar 35% dari total saham pada institusi tersebut, maka tidak mengherankan bila negara ini memiliki hak suara yang sangat signifikan dalam pengambilan keputusan;

Alhasil, tidak sedikit yang berpendapat bahwa keputusan apapun yang dihasilkan oleh Bank Dunia tidak lepas dari kepentingan Amerika Serikat (Grifith-Jones, S. Governance of the World Bank, Report Prepared for DFID, 2002).

Kritik lain adalah terkait tidak diperhitungkannya faktor lingkungan dalam pengambilan keputusan. Jika dilihat dari sejarahnya, setiap pemberian pinjaman oleh Bank Dunia semata-mata didasarkan pada kemampuan negara debitur dalam mengembalikan pinjaman.

Akibatnya, debitur menggunakan dana pinjaman untuk pembangunan tanpa disertai assessment terhadap lingkungan, sehingga menimbulkan efek negatif berupa kerusakan ekosistem dan habitat kehidupan disekitarnya.

Hal ini direspon Bank Dunia dengan memasukkan faktor lingkungan sebagai salah satu kriteria utama dalam penilaian kelayakan suatu negara memperoleh pinjaman. Pun demikian, hingga saat ini concern mengenai peran Bank Dunia dalam pemeliharaan kelestarian lingkungan masih menjadi sorotan.

Kritik selanjutnya berasal dari hasil penelitian yang mengungkap bahwa bantuan pinjaman lebih banyak tertuju ke negara yang termasuk dalam kategori mampu, bukan pada negara miskin.

Hal ini terjadi karena salah satu syarat dikucurkannya dana adalah kemampuan negara debitur mengembalikan pinjaman (Meltzer, A. The Report of the International Financial Institution Advisory Commission: Comments on the Critics, 2000).

Walau demikian, the World Bank menyatakan telah memberi kontribusi yang signifikan dalam pembangunan ekonomi di seluruh belahan dunia, termasuk di negara-negara miskin yang tersebar di benua Afrika.

Disamping itu, laporan kinerja Bank Dunia disajikan dalam berbagai publikasi yang bisa diakses secara umum di www.worldbank.org.

Demikian uraian terkait terbentuknya Bank Dunia beserta kritik-kritik atas kinerjanya. **



ARTIKEL TERKAIT :
Sejarah Terbentuknya Blok Uni Eropa (the European Union)
Tantangan UNDP Mewujudkan Agenda the Sustainable Development Goals (SDGs)
Sejarah dan Peran G7 (the Group of Seven) dalam Tata Kelola Perekonomian Dunia
Peran WTO (the World Trade Organization) dalam Membangun Kerjasama Perdagangan Internasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar