Fenomena Urbanisasi

Urbanisasi merupakan salah satu potret nyata terjadinya disparitas rural-urban sector. Pada saat pembangunan desa tidak semasif yang terjadi di kota besar, maka akan banyak masyarakat desa yang memasuki kota untuk mendapatkan mata pencaharian. Artikel ini akan membahas mengenai fenomena urbanisasi, terutama menyangkut faktor penyebab serta dampak urbanisasi bagi pembangunan.

Fenomena Urbanisasi
Untuk diketahui bahwa sampai dengan saat ini belum ada kesepakatan menyangkut pengertian urbanisasi. Setiap negara memiliki definisi urbanisasi menurut terminologi masing-masing, namun demikian apabila digambarkan secara umum, urbanisasi adalah pergerakan populasi penduduk dari rural area (perdesaan) menuju urban area (perkotaan).

Adapun faktor yang mendorong terjadinya urbanisasi biasanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi, atau dengan kata lain untuk mendapatkan income.



Selain itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan beberapa trend terkait dengan urbanisasi, yakni:
  • secara global, daerah urban memiliki lebih banyak populasi penduduk daripada wilayah rural.
  • dari waktu ke waktu, jumlah populasi yang tinggal di daerah perdesaan mengalami penurunan secara perlahan.
  • sementara itu jumlah penduduk daerah perkotaan mengalami peningkatan secara pesat sebagai akibat bermigrasinya sebagian penduduk desa menuju kawasan perkotaan..
  • dengan semakin meningkatnya urbanisasi, tantangan untuk mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development) menjadi semakin terkonsentrasi di perkotaan, terutama di negara-negara berkembang. Ini akan menjadi salah satu pemicu ketimpangan yang semakin besar antara wilayah perkotaan dengan wilayah perdesaan.
(United Nations. World Urbanization Prospects The 2014 Revision, 2014).

Selanjutnya, untuk mengetahui penyebab urbanisasi kita bisa melihat dari dua sisi, yakni dari tempat asal dan tempat tujuan. Dari sisi tempat asal, fenomena urbanisasi cenderung berkaitan dengan keterbatasan lapangan kerja yang tersedia di kawasan perdesaan. Selain itu berkaitan pula rendahnya penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan yang ada di area perdesaan serta kurangnya tantangan kerja yang dirasakan oleh sebagian masyarakat desa.

Lantas apabila dilihat dari sisi tempat tujuan, wilayah urban cenderung memberikan kesempatan kerja yang lebih banyak, baik di sektor formal maupun informal. Hal ini tentunya akan menarik minat para pendatang untuk mendapatkan peluang tersebut.

Sayangnya, karena sebagian penduduk desa tidak memenuhi kriteria tertentu (usia, latar belakang pendidikan, dan lain-lain), maka tidak banyak jumlah pendatang yang terserap dalam lapangan kerja. Pada akhirnya, mereka yang tidak terserap dalam lingkungan kerja akan bekerja serabutan dan menimbulkan permasalahan bagi kota dimana mereka tinggal.

Berikutnya, jika mencermati akibat urbanisasi, maka yang paling mudah terlihat adalah pertambahan jumlah penduduk di kota besar yang semakin meningkat. Jika hal ini terjadi, maka akan menimbulkan persoalan baru di perkotaan. Beberapa contoh masalah yang terjadi akibat urbanisasi antara lain: meningkatnya angka kejahatan, menjamurnya gelandangan dan pengemis, serta masalah sosial lain, seperti merebaknya pemukiman kumuh.

Efek lanjutannya, dengan semakin padatnya populasi di perkotaan, biasanya diikuti dengan biaya hidup yang semakin tinggi. Hal ini terjadi karena pertambahan populasi tidak diimbangi dengan ketersediaan perumahan dan sumber pangan. Selain itu, akan muncul dampak lingkungan, seperti masalah sampah, polusi udara, dan masalah lingkungan lainnya.

Sementara di wilayah asal, desa menjadi semakin ditinggalkan, terutama oleh kaum muda. Ini terjadi karena tidak banyak pemuda desa yang bersedia bekerja menjadi petani atau peternak (sebagai mata pencaharian utama di lingkungan perdesaan).

Alasan yang mendasari semakin tidak diminatinya pekerjaan sebagai petani atau peternak adalah karena profesi tersebut tidak dianggap sebagai pekerjaan yang menjanjikan, dalam hal ini tidak menghasilkan income yang besar atau tidak dianggap sebagai profesi yang 'keren'. Adapun faktor lainnya adalah karena semakin terbatasnya lahan persawahan yang tersedia di daerah perdesaan.

Namun demikian, urbanisasi tidak hanya membawa dampak negatif. Ada individu-individu dari daerah perdesaan yang memiliki kemampuan atau kecakapan, serta berprestasi dalam bidang tertentu, yang apabila mendapatkan kesempatan berkarir secara profesional di lingkungan kerja yang ada di perkotaan, akan mampu memberikan peran positif dalam meningkatkan roda perekonomian.

Sebagai catatan penting, karena hampir tidak mungkin untuk melarang penduduk desa memasuki wilayah perkotaan, maka upaya yang diperlukan pemerintah kota adalah dengan menyediakan fasilitas umum yang lebih layak, serta menegakkan aturan untuk mencegah terjadinya kriminalitas akibat padatnya jumlah penduduk.

Terakhir, peran pemerintah pusat juga dibutuhkan dalam pembangunan daerah perdesaan, sehingga bisa menihilkan atau setidaknya mereduksi kesenjangan antara perkotaan dan perdesaan. Dengan demikian masyarakat perdesaan bisa bekerja dan mewujudkan kesejahteraan tanpa harus meninggalkan desa. **



ARTIKEL TERKAIT :
Pertumbuhan Populasi Penduduk Dunia beserta Permasalahannya
Memahami Konsep Kemiskinan
Pembangunan Perdesaan
Hakikat dan Permasalahan Distribusi Pendapatan (Income Distribution)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar