Tinjauan tentang Modal Sosial (Social Capital) serta Kaitannya dengan Ekonomi dan Pembangunan

Modal sosial (social capital) merupakan konsep yang multidisipliner. Berbagai penelitian, baik dalam kajian sosiologi, kebudayaan, maupun ekonomi, memberikan penekanan secara khusus tentang konsep modal sosial. Tulisan ini akan merangkum beberapa tinjauan tentang modal sosial (social capital) dan kaitannya dengan ekonomi dan pembangunan.

Tinjauan tentang Modal Sosial (Social Capital) dan Kaitannya dengan Ekonomi
Hingga saat ini belum ada kesepakatan tunggal yang mampu menggambarkan makna modal sosial.

Setiap peneliti memiliki sudut pandang yang berbeda-beda atas pengertian yang melekat pada konsep tersebut. Dibawah ini terdapat beberapa pihak yang menyatakan pandangannya tentang konsep dasar modal sosial (social capital).



Pierre Bourdieu.
Bourdieu, seorang sosiolog asal Perancis berpendapat bahwa konsep masyarakat (society) tidak hanya bisa dilihat dari sudut pandang ekonomi semata, namun juga dari perspektif yang lebih luas.

Lebih lanjut menurut Bourdieu, social capital adalah sumberdaya yang terdapat pada individu maupun kelompok masyarakat yang terhubung dalam sebuah jaringan (network), yang terkait dalam relasi yang bersifat institusional maupun non-institusional, dan saling menguntungkan satu sama lain.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, modal sosial pada dasarnya adalah jalinan yang menghubungkan antara individu dan kelompok masyarakat, yang memberi dampak positif bagi masing-masing pihak.

Ditambahkan pula bahwa jalinan yang menghubungkan antara individu dan masyarakat tersebut bukanlah suatu yang muncul begitu saja (given), melainkan merupakan hasil interaksi secara individual maupun kolektif yang dilakukan baik secara sadar maupun tidak sadar, sehingga menghasilkan relasi yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang (Bourdieu, Pierre. The Forms of Capital, in John C. Richardson (ed), Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education, p.241-258, 1986).

James Coleman.
Dari perspektif Coleman, social capital merupakan sumberdaya yang memberi dampak berupa kemampuan bagi individu-individu untuk bersikap dan berperilaku dalam kehidupan. Coleman menekankan kapasitas modal sosial sebagai kekuatan untuk menyelesaikan bermacam persoalan dalam masyarakat.

Ditekankan pula bahwa social capital muncul seiring dengan interaksi antar individu yang membentuk struktur atau pola yang menghubungkan individu-individu tersebut. Struktur atau pola itu mencakup norma yang tercipta dari interaksi, nilai dalam perilaku, pengetahuan, serta relasi antar individu (Coleman, James. Social Capital in the Creation of Human Capital, American Journal of Sociology, Vol. 94, 1988).

Robert Putnam.
Putnam menyatakan bahwa social capital merupakan wujud masyarakat yang terorganisir, baik ditinjau dari jaringan kerja, norma, serta nilai kepercayan, yang berperan dalam kerjasama dan tindakan yang bermanfaat.

Secara khusus ia berpendapat bahwa lunturnya ikatan dalam keluarga dan masyarakat akan membawa dampak signifikan dalam kehidupan bersosial. Lebih jauh, lunturnya ikatan tersebut cenderung diakibatkan oleh semakin menurunnya nilai kepercayaan yang ada.

Selain itu, modal sosial terbentuk mulai dari level kecil hingga ke populasi yang lebih luas. Kekuatan modal sosial ini juga sangat berpengaruh terhadap kesehatan ekonomi dan politik (Putnam, Robert D. Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community, 2001).

Francis Fukuyama.
Fukuyama menegaskan bahwa social capital merupakan syarat mutlak bagi terciptanya demokrasi yang stabil. Ia juga mengungkapkan bahwa modal sosial sangat berpengaruh pada efisiensi dari fungsi perekonomian modern.

Bagi Fukuyama, social capital merupakan norma-norma yang membentuk jalinan kerjasama antara dua atau lebih individu. Norma ini bisa merupakan interaksi antar individu, baik dalam bentuk yang sederhana seperti pertemanan, maupun yang lebih kompleks seperti keyakinan yang hidup dalam masyarakat.

Norma ini hidup berlandaskan pada kejujuran, komitmen, serta keterikatan satu sama lain, sehingga membentuk kerjasama dalam komunitas masyarakat. Lebih lanjut, Fukuyama menjelaskan bahwa fungsi ekonomi dari social capital adalah untuk mengurangi biaya transaksi (transaction costs), atau dengan kata lain untuk meningkatkan efisiensi. Efisiensi ini bisa bermanifestasi menjadi beragam bentuk, seperti dalam mekanisme kontrak kerjasama, hirarki organisasi, aturan birokrasi, dan lain-lain.

Oleh karena itu disimpulkan bahwa kekuatan modal sosial mampu menjadi perekat bagi perkembangan yang sehat untuk kehidupan ekonomi dan politik (Fukuyama, Francis. Social Capital and Civil Society, IMF Working Paper WP/00/74, 2000).

Neva R. Goodwin.
Sementara Goodwin dalam studinya menjelaskan bahwa pembangunan jangka panjang membutuhkan peningkatan modal-modal secara produktif, baik berupa modal finansial (financial capital), modal alam (natural capital), modal fisik (produced capital), modal manusia (human capital), serta modal sosial (social capital). Modal-modal tersebut memberikan pengaruh pada pola produksi, distribusi, dan konsumsi.

Social capital sendiri digambarkan sebagai kepercayaan, kesepahaman bersama, norma, serta pengetahuan yang mampu mendorong kegiatan dan koordinasi ekonomi. Social capital juga menjadi perekat bagi modal-modal lain dalam mengakselerasi proses ekonomi, sehingga mampu menghasilkan output sesuai dengan yang diharapkan.

Yang membedakan social capital dengan modal-modal yang lain adalah, keempat modal yang lain digunakan secara langsung dalam proses produksi, sehingga mengurangi jumlah, nilai, dan/atau kapasitas modal tersebut, sementara modal sosial tidak digunakan secara langsung dalam produksi dan tidak mengalami penurunan manfaat (Goodwin, Neva R. Five Kinds of Capital: Useful Concepts for Sustainable Development, G-DAE Working Paper No. 03-07, 2003).

The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menegaskan bahwa social capital adalah jaringan yang terbentuk dengan norma, nilai kepercayaan, dan rasa saling pengertian, yang menjadi dasar kerjasama sebuah komunitas atau antar komunitas. Jaringan ini merupakan jembatan yang menghubungkan antara individu dalam sebuah komunitas maupun diantara komunitas (Organisation for Economic Co-operation and Development, The Well-being of Nations: The Role of Human and Social Capital, 2001).

Sebagai penutup, meskipun terdapat perdebatan dan perbedaan pandangan tentang konsep modal sosial (social capital), namun demikian ada benang merah yang menghubungkan berbagai pendapat yang telah dirangkum diatas, yakni bahwa modal sosial memberi nilai dan kontribusi yang bisa dimanfaatkan dalam perekonomian dan pembangunan. **



ARTIKEL TERKAIT :
Memahami Teori Pertumbuhan Populasi Thomas Robert Malthus
Mengenal Konsep Cashless Society
Teori dan Konsep Dasar Negara Kesejahteraan (Welfare State)
Mengenal Konsep Gross National Happiness (GNH) dan Happiness Index

Tidak ada komentar:

Posting Komentar