Melihat Kontribusi Industri Asuransi pada Pertumbuhan Ekonomi

Industri asuransi dinilai memiliki kontribusi penting terhadap laju pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun demikian, peran industri tersebut kurang mendapatkan perhatian jika dibandingkan dengan industri-industri lain di sektor finansial, seperti perbankan dan perkreditan (simpan-pinjam).

Melihat Kontribusi Industri Asuransi pada Pertumbuhan Ekonomi
Dalam artikel ini kita akan melihat seberapa jauh peran industri asuransi pada pertumbuhan ekonomi, berdasarkan penelitian-penelitian yang telah dlakukan.

Menurut definisinya, asuransi (insurance) adalah ‘an economic institution that allows the transfer of financial risk from an individual to a pooled group of risks by means of a two-party contract’ (www.worldfinance.com. Basic concepts of insurance, dikutip pada Selasa, 29 Mei 2018).

Dari pengertian diatas bisa digambarkan bahwa asuransi merupakan instrumen ekonomi yang memungkinkan perpindahan risiko keuangan dari satu pihak (individu atau organisasi) kepada pihak lain melalui suatu kontrak tertentu.



Dalam hal ini pihak pertama (the insured party), yakni individu atau organisasi diwajibkan membayar sejumlah uang yang disebut premi (premium) dalam jangka waktu tertentu. Sebagai gantinya, ketika terjadi suatu peristiwa yang tidak diinginkan, misalnya kebakaran, kecelakaan lalu-lintas, dan sebagainya (sesuai dengan yang tertera pada kontrak kesepakatan), maka individu tersebut akan memperoleh penggantian yang besarnya sesuai dengan nilai yang disepakati dalam kontrak.

Sementara pihak kedua merupakan pemberi/penjamin asuransi (the insurers), yang menawarkan berbagai jenis asuransi (misalnya asuransi jiwa, asuransi pendidikan, dan lain-lain), menentukan besarnya premi, serta menetapkan nilai tanggungan yang dituangkan dalam kontrak kesepakatan.

Sebagai catatan, artikel ini tidak akan membahas jenis asuransi secara detil, melainkan melihat dalam perspektif luas berdasarkan studi-studi yang ada.

Salah satu penelitian menyebutkan peran industri asuransi pada pembangunan ekonomi, baik dalam skala perorangan maupun nasional. Adapun peran tersebut antara lain:
  • asuransi menawarkan tata kelola risiko secara tepat serta memberikan perlindungan terhadap pihak terasuransi apabila terjadi hal buruk yang menimpa dirinya. Hal ini akan mengeliminir kerugian yang lebih besar, apabila individu harus menanggung sendiri kerugian yang diakibatkan oleh peristiwa buruk tersebut.
  • asuransi memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan individu maupun organisasi dalam melakukan aktivitas ekonomi. Rasa aman dan percaya diri tersebut pada gilirannya akan memacu produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
  • asuransi menstimulasi pertumbuhan dan stabilitas ekonomi melalui skema investasi jangka panjang.

Tidak seperti industri perbankan yang berpotensi terpapar risiko tinggi akibat krisis ekonomi, industri asuransi lebih mampu bertahan dalam situasi tersebut.

Salah satu alasannya adalah karena investasi yang diperoleh dari pihak terasuransi, sebagian besar diinvestasikan kembali pada instrumen investasi yang berisiko rendah, seperti obligasi dan surat utang negara (Stojakovic, Aleksandra, and Ljiljana Jeremic. Development of the Insurance Sector and Economic Growth in Countries in Transition, Megatrend Review, Vol. 13, No. 3, 2016).

Sementara penelitian lain menyoroti aktivitas asuransi yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui beberapa aspek, yakni:
  • mempromosikan stabilitas finansial.
  • memfasilitasi perdagangan dan aktivitas komersial.
  • memobilisasi tabungan domestik.
  • menawarkan variasi pengelolaan risiko atas modal.
  • meningkatkan alokasi yang lebih efisien terhadap modal.
  • mengurangi risiko kerugian.

Penelitian tersebut mempelajari dampak perkembangan industri asuransi di 56 negara pada periode 1976-2004, dengan hasil sebagai berikut:
  • terdapat korelasi positif antara perkembangan pasar asuransi dengan pertumbuhan ekonomi.
  • dampak asuransi (terutama asuransi jiwa) terhadap pertumbuhan ekonomi terlihat lebih signifikan di negara-negara berpendapatan tinggi (high-income countries) daripada di negara-negara berkembang.
(Arena, Marco. Does Insurance Market Activity Promote Economic Growth? A Cross-Country Study for Industrialized and Developing Countries, World Bank Policy Research Working Paper 4098, December 2006).

Sedangkan the International Labour Organization (ILO) mencatat bahwa rendahnya pembangunan ekonomi suatu negara berdampak pada rendahnya penetrasi pasar asuransi.

Laporan juga menyatakan bahwa di negara-negara anggota OECD (the Organization for Economic Co-operation and Development), peningkatan 1% premi asuransi berkorelasi positif pada peningkatan GDP riil hingga 0.06% per tahun.

Sementara studi terhadap 77 negara maju dan berkembang pada 1994-2005 menyebutkan peningkatan 1% penetrasi pasar asuransi berkontribusi positif terhadap peningkatan sekitar 4.8% dari pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya (Kessler, Denis, Amelie de Montchalin, and Christian Thimann. Insurance and Economic Development: Growth, Stabilization and distribution, International Labour Organization, Paper No. 46, September 2016).

Penelitian lain menunjukkan saat pertumbuhan ekonomi global melambat dari 2.7% pada 2015 menjadi 2.5% di 2016, pertumbuhan pasar asuransi secara umum juga mengalami penurunan, dari 4.3% (2015) menjadi 3.1% (2016).

Adapun penetrasi pasar asuransi sebagian besar berada di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat yang mencapai 28.58% dari total penetrasi asuransi global, US$ 4.73 triliun; Jepang (9.96%); China (9.85%); Inggris (6.43%); Perancis (5.02%); dan Jerman (4.45%) (Swiss Re Institute. World insurance in 2016: the China growth engine steams ahead, Sigma, No. 3/2017).

Dari beberapa studi diatas bisa disimpulkan bahwa peningkatan penetrasi pasar asuransi berkorelasi positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Namun demikian penelitian lanjutan masih diperlukan, mengingat perkembangan pesat teknologi yang berpotensi mengubah lanskap industri asuransi di masa mendatang. **



ARTIKEL TERKAIT :
Perkembangan Revolusi Industri 4.0 (Industrial Revolution 4.0) dan Tantangan ke Depan
Peran dan Tantangan Industri FinTech (Financial Technology) dalam Perekonomian
Menyoroti Perkembangan Industri Ritel (Retail Industry) di Era Digitalisasi
Memahami Konsep Ekonomi Digital (Digital Economy)

2 komentar:

  1. halo selamat malam, saya ingin ijin mengutip ini "Sedangkan meurut the International Labour Organization (ILO) mencatat bahwa rendahnya pembangunan ekonomi suatu negara berdampak pada rendahnya penetrasi pasar asuransi", pada skripsi saya. apakah saya di izinkan untuk mengutip kalimat tersebut? tetapi, saya tidak tau harus mencantumkan daftar pustakanya itu gimana, kalo memang di izinkan. terimakasih sebelumnya :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silakan menggunakan artikel di blog ini sebagai bahan acuan. Sumber literatur untuk statemen diatas terdapat pada Publikasi ILO: Insurance and Economic Development:Growth, Stabilization and Distribution, Paper No. 46, September 2016 (sudah disebutkan pada artikel). Apabila masih ada pertanyaan, silakan email saya. Selamat Berjuang!

      Hapus