Memahami Konsep Green Economy

Seperti kita ketahui, kondisi lingkungan telah banyak mengalami degradasi, baik karena faktor alam maupun akibat eksploitasi berlebihan yang dilakukan manusia.

Memahami Konsep Green Economy
Oleh karena itu diperlukan tindakan ekstra untuk mencegah dan menanggulangi persoalan tersebut; salah satu upaya yang mengemuka adalah melalui green economy.

Dalam artikel ini kita akan mempelajari konsep green economy dan latar-belakang munculnya konsep tersebut.

1. PENGERTIAN GREEN ECONOMY.

Dari beberapa sumber literatur dapat diketahui pengertian green economy sebagai berikut:

1.1. United Nations Environment Programme (UNEP).



UNEP menyatakan bahwa green economy merupakan sistem yang memuat semua aktivitas perekonomian (produksi, distribusi, dan konsumsi), yang menghasilkan peningkatan kualitas hidup manusia untuk jangka panjang, tanpa mengorbankan kepentingan generasi mendatang akibat munculnya risiko terkait dampak lingkungan dan keterbatasan ekologis.

Adapun hal-hal yang terkait dengan lingkungan dan ekologi antara lain meliputi perlindungan terhadap sumberdaya alam, persoalan pencemaran lingkungan, perubahan iklim, keanekaragaman hayati, pengelolaan sampah, serta pemanfaatan sumberdaya energi (UNEP. Green Economy Report: A Preview, 2010).

1.2. Green Economy Coalition.

Green Economy Coalition menegaskan jika green economy merupakan aktivitas ekonomi yang menghasilkan kesejahteraan untuk semua pihak, dalam keterbatasan sumberdaya yang ada di bumi.

Dalam pengertian tersebut terkandung beberapa poin penting, yakni:
  • green economy melibatkan penilaian terhadap sumberdaya alam, baik dalam laporan statistik maupun laporan keuangan, serta memastikan bahwa pengambil kebijakan mengindahkan upaya pemeliharaan planet bumi.
  • green economy menjadi upaya penanganan ketimpangan sosial, sehingga perekonomian menjadi semakin berkeadilan.
  • green economy mencakup produk dan aktivitas ekonomi yang terjamin keberlangsungannya untuk jangka panjang.
  • green economy memerlukan adanya reformasi sektor keuangan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan jangka panjang.
  • green economy memberi arahan dan penilaian secara komprehensif, dengan tujuan yang jelas dan terukur.
(www.greeneconomycoalition.org. The Green Economy: A Primer, September 7th, 2017, dikutip pada Senin, 29 April 2019).

1.3. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

OECD memperkenalkan konsep yang serupa dengan green economy, yakni green growth. Dalam studinya, OECD menyebutkan jika konsep green growth berkaitan dengan peningkatan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, dan pada saat yang sama memastikan bahwa kekayaan alam yang terkandung di bumi bisa memberi manfaat untuk kesejahteraan manusia.

Konsep green growth diimplementasikan melalui penerapan strategi nasional yang mendukung perilaku ramah lingkungan (oleh konsumen maupun produsen), peningkatan realokasi faktor tenaga kerja, modal, dan teknologi yang ramah lingkungan, serta model pembangunan yang bersifat eco-innovation (pengembangan proses dan output produksi yang berdampak positif untuk pembangunan jangka panjang).

OECD menandaskan jika kebijakan ekonomi yang ramah lingkungan tidak akan mereduksi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun justru menghasilkan manfaat untuk jangka panjang (OECD. Toward Green Growth, 2011).

Secara garis besar terdapat tiga faktor utama yang terdapat dalam kajian green economy, yakni:

Faktor ekonomi, diantaranya:
  • identifikasi modal sumberdaya alam serta nilai yang melekat didalamnya.
  • peningkatan efisiensi sumberdaya alam dan energi.
  • penciptaan lapangan kerja yang mendukung terpeliharanya lingkungan.

Faktor lingkungan, antara lain:
  • perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem kehidupan.
  • investasi pada sumberdaya alam untuk jangka panjang.
  • implementasi agenda pemeliharaan lingkungan secara berkesinambungan.

Faktor sosial, diantaranya:
  • upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup, serta perlindungan sosial dan layanan dasar.
  • pelaksanaan prinsip keterbukaan, demokratis, dan partisipatif.
  • penerapan prinsip-prinsip keadilan, baik didalam dan antar generasi, maupun didalam dan antar negara.

Adapun langkah strategis yang diterapkan sebagai implementasi konsep tersebut antara lain berupa:
  • penilaian dan assesment terhadap modal sumberdaya alam.
  • penerapan kebijakan ekonomi yang selaras dengan pemeliharaan lingkungan.
  • penegakan hukum yang tepat terkait perlindungan terhadap lingkungan.
  • pelaksanaan pemerataan pendapatan yang berkeadilan, serta standar bermasyarakat yang menjunjung kesetaraan.
  • investasi pada pendidikan dan pelatihan tentang lingkungan.

2. LATAR-BELAKANG MUNCULNYA KONSEP GREEN ECONOMY.

Kajian tentang green economy sebenarnya sudah mengemuka sejak beberapa dekade silam. Berikut catatannya:

Pada 1989, ahli ekonomi lingkungan (environmental economists) yang tergabung dalam the London Environmental Economics Centre (LEEC) membuat laporan kepada pemerintah Inggris terkait pembangunan berkelanjutan dan implikasi pembangunan, sebagai alat ukur kinerja ekonomi dan penentuan kebijakan publik, dalam sebuah laporan yang bertajuk Blueprint for a Green Economy.

Hal tersebut kemudian diikuti dengan laporan ke-2, Blueprint 2: Greening the world economy pada 1991, dan laporan ke-3, Blueprint 3: Measuring Sustainable Development di 1994.

Gagasan mengenai green economy juga menjadi agenda pembicaraan dalam Konferensi PBB untuk Lingkungan dan Pembangunan (United Nations Conference on Environment and Development) atau dikenal dengan istilah KTT Bumi (Earth Summit), pada 3 – 14 Juni 1992, di Rio de Janeiro, Brazil; yang menghasilkan Deklarasi Rio (Rio Declaration), antara lain mensyaratkan penghitungan komponen biaya atas dampak lingkungan, serta pembatasan konsumsi dan produksi sumberdaya ekonomi.

Sementara UNEP mempromosikan inisiatif green economy (Green Economy Initiative) sebagai strategi alternatif untuk menghadapi krisis ekonomi global pada 2008.

Isu tentang green economy juga menjadi salah satu agenda utama dalam Konferensi PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan (United Nations Conference on Sustainable Development), atau dikenal dengan istilah Rio+20, pada 20 – 22 Juni 2012, di Rio de Janeiro, Brazil (UNDESA, Division for Sustainable Development. A Guidebook to the Green Economy, 2012).

Lebih lanjut, OECD menyebutkan jika pada 25 Juni 2009, sebanyak 34 negara dan Komisi Eropa menghasilkan deklarasi yang bertajuk Declaration on Green Growth, yang memuat upaya untuk mempekuat strategi pertumbuhan sebagai respon terhadap krisis ekonomi, serta memastikan bahwa pelestarian lingkungan berjalan selaras dengan pertumbuhan ekonomi.

Dengan kata lain, strategi tersebut bersifat multidimensi dan multidisiplin ilmu, mulai dari ekonomi, lingkungan, sosial, teknologi, serta aspek pembangunan, yang membentuk sebuah kerangka kerja yang utuh (OECD. Towards Green Growth: A summary for policy makers, 2011).

Namun demikian, pada awalnya masih terdapat kesulitan mengenai bagaimana mengukur kebijakan yang ramah lingkungan dan bagaimana mengintegrasikan kebijakan tersebut agar selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi.

Masalah juga muncul terkait dengan analisa biaya-manfaat dari penerapan kebijakan green economy.

Untuk menjawab persoalan tersebut, alternatif yang ditempuh adalah dengan memasukkan komponen biaya ekonomi akibat pencemaran lingkungan, deplesi sumberdaya alam, penurunan kemampuan ekosistem, serta potensi hilangnya modal sumberdaya alam untuk kaum miskin, kedalam indikator GDP.

Dengan demikian pada GDP yang telah disesuaikan (adjusted GDP) tersebut, terdapat outcome atas upaya pelestarian lingkungan yang bisa dinilai dengan satuan moneter.

Gambaran mudahnya demikian: misalnya untuk upaya penyelamatan terumbu karang dan ekosistem laut dengan biaya sebesar X, akan menghasilkan pendapatan dari peningkatan kuantitas ikan dan biota laut untuk konsumsi sebesar 3X, serta keuntungan dari pariwisata sebesar 2X.

Intinya, kebijakan publik terkait pertumbuhan dan pembangunan ekonomi harus bisa menciptakan kesejahteraan bagi setiap pihak, sekaligus memastikan terpeliharanya kelestarian lingkungan hidup untuk kepentingan jangka panjang.

Demikian ulasan terkait konsep green economy dan latar-belakang munculnya konsep tersebut. Patut kita tunggu bagaimana penerapan konsep green economy berdampak nyata bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. **



ARTIKEL TERKAIT :
Mencermati Kondisi Lingkungan Hidup di 2019 dan Tantangan Kedepan
Menakar Kebutuhan Sumberdaya Energi di Masa Depan
SDGs: isu perubahan iklim, sumberdaya kelautan, dan ekosistem bumi
Faktor Lingkungan Dalam Perekonomian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar