Kaitan Korupsi dengan Distribusi Pendapatan dan Pertumbuhan Ekonomi

Korupsi (corruption) menjadi musuh banyak negara, mengingat dampak negatifnya pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Tulisan ini akan membahas studi tentang korupsi dari tinjauan ilmu ekonomi.

Kaitan Korupsi dengan Distribusi Pendapatan dan Pertumbuhan Ekonomi
1. PENGERTIAN KORUPSI.

Karena luasnya makna korupsi, maka kita akan membatasi pengertian korupsi secara umum dan pada ruang lingkup ilmu ekonomi.

Menurut kamus Merriam-Webster dictionary, korupsi dimaknai sebgai 'dishonest or illegal behavior especially by powerful people (such as government officials or police officers)'.

Dari pengertian diatas, bisa dikatakan bahwa korupsi merupakan perilaku tidak jujur atau melawan hukum, terutama oleh orang yang memiliki kekuasaan (misalnya pejabat negara atau petugas kepolisian).



Sedangkan menurut Transparency International, korupsi diartikan sebagai 'penyalahgunaan wewenang publik untuk kepentingan pribadi' (www.transparency.org. What Is Corruption?, dikutip pada Rabu, 1 Juni 2016).

Sementara Bank Dunia menyatakan bahwa korupsi merupakan penyimpangan peraturan serta pelemahan pondasi institusi, yang memberi dampak buruk bagi masyarakat.

Bank Dunia juga mengungkapkan jika setiap tahun terdapat upaya penyuapan (bribery) diseluruh dunia, dengan kisaran angka mencapai US$ 1,000 miliar dan angka korupsi yang diperkirakan berlipat-lipat dari nilai tersebut (www.worldbank.org. Anti-corruption, May 10, 2016).

2. KAITAN KORUPSI DENGAN DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI.

Dalam tinjauan ekonomi, korupsi dipandang sebagai kegagalan mekanisme pasar, ditandai dengan adanya peluang bagi pelaku pasar untuk mendapatkan profit yang setinggi-tingginya dengan cara melanggar hukum dan/atau memanfaatkan celah yang ada pada peraturan.

Selain itu, korupsi juga terkait dengan masalah distribusi pendapatan (income distribution) dan ketimpangan pendapatan (income inequality).

Berikut rangkuman berbagai studi tentang korupsi dalam kaitannya dengan distribusi pendapatan dan pertumbuhan ekonomi.

2.1. Penelitian Gupta, Davodi, dan Alonso-Terme.

Gupta et.al menyebut kaitan antara korupsi dengan income inequality dan kemiskinan, yang ditinjau dari dua sudut pandang, yakni:
  • korupsi sebagai faktor pencetus ketimpangan pendapatan dan kemiskinan.
  • ketimpangan pendapatan dan kemiskinan sebagai pemicu terjadinya korupsi.

Studi menggunakan koefisien gini sebagai metode pengukuran. Dari indeks tersebut diketahui bahwa korupsi mengakibatkan semakin lebarnya ketimpangan pendapatan, sekaligus meningkatnya angka kemiskinan. Hal ini ditunjukkan dari semakin besarnya angka koefisien gini, seiring dengan kejadian korupsi.

Sementara temuan-temuan yang menjelaskan dampak korupsi pada perekonomian dijelaskan sebagai berikut:
  • Pertumbuhan ekonomi. Tingginya angka korupsi menyebabkan makin besarnya angka kemiskinan. Karena peningkatan pertumbuhan ekonomi berasosiasi dengan turunnya tingkat kemiskinan, maka bisa disimpulkan bahwa korupsi berimplikasi negatif terhadap pertumbuhan.
  • Sistem pajak. Korupsi memicu pelanggaran pajak (tax evasion) serta penghindaran kewajiban perpajakan (tax avoidance), yang berpotensi meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.
  • Program sosial. Korupsi terjadi pada program-program pemerintah untuk masyarakat miskin, seperti penyediaan layanan kesehatan dan pendidikan. Akibatnya, masyarakat miskin tidak memperoleh hak-haknya secara adil.
  • Kepemilikan aset. Kepemilikan aset yang terpusat pada orang/kelompok tertentu berpotensi mempengaruhi kebijakan publik, sehingga merugikan kepentingan masyarakat.
  • Anggaran publik. Korupsi menimbulkan inefisiensi dan memperbesar pengeluaran pemerintah, sehingga mengurangi anggaran yang tersedia untuk masyarakat.

Studi menyimpulkan jika korupsi berpengaruh negatif pada fungsi pemerintah, terkait alokasi sumberdaya, stabilisasi perekonomian, dan distribusi pendapatan (Gupta, S, Davodi, H, and Rosa Alonso-Terme. Does Corruption Affect Income Inequality and Poverty?, IMF Working Paper, 1998).

2.2. Penelitian Gyimah-Brempong.

Penelitian dilakukan melalui studi kasus di Afrika; dimana kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang lambat, serta pendapatan yang tidak merata, menjadi kasus endemik di wilayah tersebut.

Studi menemukan bahwa investasi melalui skema Foreign Direct Investment (FDI) menurun dari tahun ke tahun, akibat ketidakpercayaan investor.

Selain itu, tercatat jika negara-negara Afrika paling banyak menerima bantuan dana internasional, baik dari lembaga negara maupun organisasi internasional.

Sayangnya, sebagian dari dana-dana ini diperkirakan ‘hilang’, alias tidak pernah sampai pada sasaran, termasuk dana yang semestinya digunakan untuk pemberantasan kemiskinan serta peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Studi mengambil kesimpulan bahwa korupsi menurunkan pertumbuhan ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui turunnya investasi dan aliran modal masuk.

Disamping itu dinyatakan jika kasus korupsi di Afrika cenderung merata, namun tidak terorganisir (tidak terfokus pada jenjang pengambilan keputusan). Ini berbeda dengan pola korupsi di negara-negara Asia yang cenderung rapi dan terorganisir (Gyimah-Brempong, K. Corruption, economic growth, and income inequality in Africa, 2001).

2.3. Studi Fisman dan Gatti.

Problem sentralisasi-desentralisasi sudah lama menjadi fokus penelitian tentang korupsi. Dalam studi pada 59 negara di periode 1980-1995; melalui analisa regresi terhadap faktor ekonomi, seperti indeks kebebasan masyarakat sipil, besaran GDP, populasi penduduk, dan pengeluaran pemerintah, Fisman dan Gatti menyatakan adanya korelasi negatif antara desentralisasi dengan angka kejadian korupsi.

Hal ini mengindikasikan jika desentralisasi bukanlah faktor yang menyebabkan peningkatan angka korupsi (Fisman, R and R. Gatti. Decentralization and corruption: evidence across countries, Journal of Public Economics, 2002).

2.4. Penelitian Schneider.

Studi berupaya menghubungkan antara perilaku korupsi dengan aktivitas shadow economy.

Penelitian menyatakan jika di negara-negara maju yang berpenghasilan tinggi, dimana tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum dilaksanakan secara ketat, perilaku korupsi merupakan subsitusi (pengganti) dari aktivitas shadow economy. Hal ini terjadi mengingat sulitnya melakukan aktivitas shadow economy.

Sebaliknya, di negara-negara berkembang dan terbelakang, tindak korupsi dan kegiatan shadow economy justru saling melengkapi (Schneider, F. Shadow Economies and Corruption All Over the World: What Do We Really Know?, IZA Discussion Paper No. 2315, September 2006).

Berdasarkan penelitian-penelitian diatas, bisa disimpulkan adanya kaitan erat antara korupsi dengan ketimpangan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi; dalam hal ini, korupsi membawa dampak negatif pada perekonomian. **



ARTIKEL TERKAIT :
Merkantilisme dalam Sejarah Perekonomian dan Perdagangan Dunia
Perlawanan Global Memberantas Korupsi
SDGs: Perdamaian, Keadilan, dan Kerjasama Global untuk Pembangunan Jangka Panjang
Memahami Arti Pelanggaran Pajak (Tax Evasion) dan Penghindaran Pajak (Tax Avoidance)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar